Ada sebuah kisah, sebut saja dengan Bapak
Ali. Bapak Ali mendambakan di hari tua nya memiliki tabungan yang cukup sebagai
pensiunnya. Oleh karena itu Pak Ali berkomitmen untuk menabung sebesar 2 juta
rupiah. Dengan asumsi dalam setahun Pak Ali memiliki tabungan sebesar 24 juta
rupiah. Saat ini Pak Ali berusia 30 tahun, dan Pak Ali memperkirakan pada saat
usianya 60 tahun, maka terkumpul uang pensiunnya sebesar 720 juta rupiah.
Sesuai dengan
komitmennya, Pak Ali mulai menabung sebesar 2 juta rupiah setiap bulannya. Hal
ini telah berlangsung selama 3 bulan, dan tiba saatnya untuk menabung di bulan
keempat. Namun sebelum melakukan hal itu, Pak Ali merasakan rasa sesak di dada
dan memutuskan untuk periksa ke dokter. Oleh dokter Pak Ali didiagnosa
menderita jantung koroner, dimana jika Pak Ali terlambat memeriksakan diri maka
akan berakibat fatal. Pak Ali disarankan untuk menjalani operasi jantung yang
biayanya diperkirakan sebesar 200 juta rupiah.
Apa yang harus
dilakukan oleh Pak Ali untuk mendapatkan uang sebesar itu untuk membiayai
operasi?
Langkah pertama
yang umum dilakukan adalah mengambil seluruh tabungan yang ada, dalam hal ini
tabungan pensiun Pak Ali yang baru berlangsung selama 6 bulan dengan total 12
juta rupiah. Kemudian Pak Ali dan istri beserta keluarga mencairkan semua
deposito yang mereka miliki. Dana yang terkumpul jauh dari biaya yang
dibutuhkan, yaitu sekitar 50 juta rupiah.
Langkah selanjutnya, menjual asset
harta benda yang mereka miliki. Dimulai dari mobil, perhiasan, barang
elektronik dan yang terakhir rumah. Total dana yang terkumpul 178 juta rupiah.
Biaya untuk operasi masih kurang 22 juta rupiah.
Langkah terakhir untuk
mengumpulkan uang adalah dengan cara berhutang.
Pupus sudah
harapan Pak Ali untuk memiliki tabungan pensiun yang bisa dinikmati di hari
tuanya. Ditambah lagi dengan ludesnya harta benda dan pelunasan hutang yang
menanti. Jika anda menghadapi masalah ini, apa yang akan anda lakukan?
Tentunya anda
akan mengikuti langkah yang diambil Pak Ali seperti yang telah dijabarkan di atas.
Hal ini akan terjadi bila anda menabung pada sebuah bank. Akan tetapi hal ini
tidak akan terjadi bila anda menabung di Prudential.
Mengapa bisa saya katakan
berbeda? Berikut ini adalah penjelasannya.
Mari kita
asumsikan Pak Ali menabung di Prudential. Pada saat Pak Ali dinyatakan sakit
jantung koroner, Prudential akan langsung mentransfer uang sebesar 200 juta
rupiah ke rekening Pak Ali setelah Pak Ali menyerahkan surat dokter dan hasil
laboratorium, yang menyatakan bahwa Pak Ali benar-benar menderita jantung
koroner, ke Prudential. Selain itu, selama Pak Ali sakit kewajibannya untuk
menabung tidak akan berhenti karena Prudential akan menggantikannya. Yang
artinya Pak Ali dibebaskan dari kewajibannya untuk menabung 2 juta rupiah per
bulan hingga Pak Ali berusia 65 tahun. Jadi keinginan Pak Ali untuk mendapatkan
dana pensiun akan tetap tercapai.
Setelah Pak Ali
sembuh dari jantung koroner, tentunya kemungkinan terkena penyakit lain tetap
ada. Dalam hal ini, Prudential juga memberikan fasilitas ekstra berupa:
- Rawat inap sebesar 1 juta rupiah per hari selama
maksimal 100 hari per tahun, dengan syarat opname minimal 2 x 24 jam.
- ICU sebesar 2 juta rupiah per hari selama maksimal 30
hari per tahun, dengan syarat opname minimal 2 x 24 jam
- Jika mengalami kecelakaan yang mengakibatkan cacat
tetap atau total akan mendapatkan santunan mencapai 500 juta rupiah
- Jika kecelakaan tersebut sampai mengakibatkan
meninggal dunia, maka keluarga yang ditinggalkan akan mendapat santunan
sebesar 350 juta beserta saldo tabungan.
Bila mendengarkan penjelasan dari
Prudential ini, kira-kira anda akan memilih yang mana???. Anda berminat dengan
penjelasan diatas???
ato via HP di 0813-8607-1979