Jumat, 20 Januari 2012

Dana Pensiun PRUDENTIAL


Ada sebuah kisah, sebut saja dengan Bapak Ali. Bapak Ali mendambakan di hari tua nya memiliki tabungan yang cukup sebagai pensiunnya. Oleh karena itu Pak Ali berkomitmen untuk menabung sebesar 2 juta rupiah. Dengan asumsi dalam setahun Pak Ali memiliki tabungan sebesar 24 juta rupiah. Saat ini Pak Ali berusia 30 tahun, dan Pak Ali memperkirakan pada saat usianya 60 tahun, maka terkumpul uang pensiunnya sebesar 720 juta rupiah.
Sesuai dengan komitmennya, Pak Ali mulai menabung sebesar 2 juta rupiah setiap bulannya. Hal ini telah berlangsung selama 3 bulan, dan tiba saatnya untuk menabung di bulan keempat. Namun sebelum melakukan hal itu, Pak Ali merasakan rasa sesak di dada dan memutuskan untuk periksa ke dokter. Oleh dokter Pak Ali didiagnosa menderita jantung koroner, dimana jika Pak Ali terlambat memeriksakan diri maka akan berakibat fatal. Pak Ali disarankan untuk menjalani operasi jantung yang biayanya diperkirakan sebesar 200 juta rupiah.
Apa yang harus dilakukan oleh Pak Ali untuk mendapatkan uang sebesar itu untuk membiayai operasi?
Langkah pertama yang umum dilakukan adalah mengambil seluruh tabungan yang ada, dalam hal ini tabungan pensiun Pak Ali yang baru berlangsung selama 6 bulan dengan total 12 juta rupiah. Kemudian Pak Ali dan istri beserta keluarga mencairkan semua deposito yang mereka miliki. Dana yang terkumpul jauh dari biaya yang dibutuhkan, yaitu sekitar 50 juta rupiah. 
Langkah selanjutnya, menjual asset harta benda yang mereka miliki. Dimulai dari mobil, perhiasan, barang elektronik dan yang terakhir rumah. Total dana yang terkumpul 178 juta rupiah. Biaya untuk operasi masih kurang 22 juta rupiah. 
Langkah terakhir untuk mengumpulkan uang adalah dengan cara berhutang.

Pupus sudah harapan Pak Ali untuk memiliki tabungan pensiun yang bisa dinikmati di hari tuanya. Ditambah lagi dengan ludesnya harta benda dan pelunasan hutang yang menanti. Jika anda menghadapi masalah ini, apa yang akan anda lakukan?
Tentunya anda akan mengikuti langkah yang diambil Pak Ali seperti yang telah dijabarkan di atas. Hal ini akan terjadi bila anda menabung pada sebuah bank. Akan tetapi hal ini tidak akan terjadi bila anda menabung di Prudential. 
Mengapa bisa saya katakan berbeda? Berikut ini adalah penjelasannya.
Mari kita asumsikan Pak Ali menabung di Prudential. Pada saat Pak Ali dinyatakan sakit jantung koroner, Prudential akan langsung mentransfer uang sebesar 200 juta rupiah ke rekening Pak Ali setelah Pak Ali menyerahkan surat dokter dan hasil laboratorium, yang menyatakan bahwa Pak Ali benar-benar menderita jantung koroner, ke Prudential. Selain itu, selama Pak Ali sakit kewajibannya untuk menabung tidak akan berhenti karena Prudential akan menggantikannya. Yang artinya Pak Ali dibebaskan dari kewajibannya untuk menabung 2 juta rupiah per bulan hingga Pak Ali berusia 65 tahun. Jadi keinginan Pak Ali untuk mendapatkan dana pensiun akan tetap tercapai.
Setelah Pak Ali sembuh dari jantung koroner, tentunya kemungkinan terkena penyakit lain tetap ada. Dalam hal ini, Prudential juga memberikan fasilitas ekstra berupa:
  1. Rawat inap sebesar 1 juta rupiah per hari selama maksimal 100 hari per tahun, dengan syarat opname minimal 2 x 24 jam.
  2. ICU sebesar 2 juta rupiah per hari selama maksimal 30 hari per tahun, dengan syarat opname minimal 2 x 24 jam
  3. Jika mengalami kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap atau total akan mendapatkan santunan mencapai 500 juta rupiah
  4. Jika kecelakaan tersebut sampai mengakibatkan meninggal dunia, maka keluarga yang ditinggalkan akan mendapat santunan sebesar 350 juta beserta saldo tabungan.
Bila mendengarkan penjelasan dari Prudential ini, kira-kira anda akan memilih yang mana???. Anda berminat dengan penjelasan diatas???
          Anda ingin konsultasi, hubungi saya via email di maslandonal2002@yahoo.com
 ato via HP di  0813-8607-1979

Tidak ada komentar:

Posting Komentar